Mengapa MLM susah diterima di Indonesia

Pemasaran berjenjang MLM (multi level marketing) adalah sistem penjualan berkelompok melalui keanggotaan yang membentuk tim pemasaran secara bertingkat. Sistem MLM ini lebih mengutamakan kebersamaan dalam mencapai tingkat omset penjualan perusahaan. Seorang anggota yang dapat memimpin timnya dalam memasarkan produk perusahaan akan diberikan komisi atau bonus sesuai dengan sistem yang berlaku di masing-masing perusahaan MLM.
Lalu mengapa MLM susah diterima oleh masyarakat luas indonesia? kita lihat lebih lanjut, MLM adalah sistem dari sebuah pemasaran produk/strategi pemasaran, namun dewasa ini banyak orang yang presentasi atas produk MLM nya di titik beratkan pada motivasi untuk bergabung dan bertahan. padahal multi level marketing adalah sebuh sistem dari sebuah strategi pemasaran suatu produk, mengapa para upplaner/atasan tidak menitik beratkan pada kemampuan produknya dalam persaingan pasar, atau sebagai produk pengganti yang lebih potensial??? produk yang dapat bersaing atau produk  pengganti yang lebih potensial secara langsung akan memikat konsumen dalam pemilihan produk yang akan mereka beli, namun kalu produk itu hanya sebagai pengganti sementara maka sulit akan bersaing dan sulit terjual.
Langkah apa yang seharusnya di lakukan dalam pemasaran produk melalui sistem MLM???
Yang seharusnya dilakukan upline adalah menjabarkan produk yang akan di jual, untuk apa, bermanfaat apa dan tanggapan masyarakat terhadap produk yang akan di pasarkan tersebut, hal tersebut juga harus di perhatikan oleh seorang yang akan joint kepada suatu pemasaran produk secara MLM, hooooo-------- jadi terserta merta joint terus uang mengalir di kantong kita hehehehe------3, sama dengan pekerjaan lain, kerja keras untuk membanting tulang untuk meraih rupiah tentunya.
Singkatnya apa yang harus kita perhatikan :
  1. Produk yang akan di pasarkan laku/ada minat dari masyarakat
  2. Sistemnya menguntungkan sipa saja, kita di sini dianggap sebagai pemasar
  3. Profil perusahaan ( apakah selalu update terhadap produk-produk yang dipasarkannya )
  4. Kejenuhan terhadap jenis barang yang akan di pasarkan
  5. Keaktifan upline terhadap downline
  6. Surat izin yang didapat, terdiri dari perusahaan yang terdaftar oleh APLI ataupun produk (halal dari MUI, ISO, SNI, dll)
  7. Traning yang diberikan oleh perusahaan untuk menunjang kinerja
  8. dll
Sekian dulu buat bahas MLM, selamat meninkmati posting selanjutnya oky---

No comments: